Opini: Politik Pendidikan dan Pendidikan dalam politik

Mungkin saya bukanlah orang yang tepat untuk bicara tentang pendidikan, tetapi mengenyam belasan tahun dia bangku sekolah mengajarkan saya betapa pentingnya berpikir. Tulisan ini hanyalah untaian pemikiran yang mengendap dalam kepala saya. 


Saat ini saya berpikir tentang bagaimana politik mempengaruhi pendidikan negara kita dan bagaimanakah cara dunia pendidikan baiknya berpolitik?

Seperti cita-cita bangsa yang terekam dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia pada tahun 1945 untuk mencerdaskan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia, maka sudah sepantasknya pendidikan menjadi prioritas dalam bernegara. Untuk cita-cita itu, wajar saja jikalau negara campur tangan dalam masalah pendidikan rakyatnya. Namun, bicara tentang pemerintahan tak pernah terlepas dari kata politik. Sebenarnya apa itu politik? 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, politik diartikan sebagai berikut:

1. n (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): bersekolah di akademi --

2. n segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain: -- dalam dan luar negeri; kedua negara itu bekerja sama dalam bidang --, ekonomi, dan kebudayaan; partai --; organisasi --

3. n cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijakan: -- dagang; -- bahasa nasional

Di sisi lain, pendidikan berasal dari kata didik sebuah kata kerja yang berarti pelihara dan latih.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah;

pen.di.dik.an

1. n proses, cara, perbuatan mendidik: orang tua memiliki peran yang paling penting dalam ~ anak

2. n Dik proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan: ~ anak usia dini

Lalu, apakah hubungannya politik dengan pendidikan? Tentu sudah jelas, kebijakan yang diambil pemerintah akan berdampak sangat signifikan terhadap pendidikan masyarakatnya. Visi dan misi, serta kebijakan--kita taruh saja misalnya-- menteri pendidikan akan membawa dampak besar bagi masyarakat Indonesia.

Contohnya saja, pada masa penjajahan Belanda di wilayah Indonesia, pendidikan menjadi barang terbatas yang tak dapat diakses oleh setiap orang. Jikapun ada, kualitas, ragam, dan ketersediaan akese pendidikan tersebut berada di bawah kendali pemerintahan Hindia-Belanda. 

Banyak rakyat yang mendirikan sekolah -sekolahnya sendiri. Mereka yang tak dapat pendidikan dari sekolah belanda, mendirikan sekolah sendiri berlandaskan prinsip, ideologi, dan kemampuan yang ditaksir diperlukan oleh rakyat Indonesia. Seperti halnya Budi Utomo dan Muhammadiyah. 

Pada era kemerdekaan Indonesia, keberagaman keputusan terkait pendidikan masyarakat juga dapat dilihat sejak periode Orde Lama hingga saat ini. 

Pada masa Orde Lama, pendidikan Indonesia berpusatkan pada nasionalisme dan ideologisasi.  Memasuki Orde Baru, dunia pendidikan Indonesia mendapat imbas dari sentralisasi dan birokratisasi. Intervensi pemerintahan dalam dunia pendidikan menanamkan sikap 'yes, man' nyaris mematikan sikap kritis dalam berpikir.  Era Reformasi, kebijakan politik terkait otonomi daerah berimbas pula bagi pendidikan Indonesia. Penyerahan  pengelolaan dari sentralisasi kepada daerah masing-masing menimbulkan pro dan kontra dalam dunia pendidikan. Diantaranya praktik lempar-lemparan tanggung jawab pembangunan gedung sekolah oleh pemerintah pusat dan daerah. Pada masa ini, sistem pendidikan Indonesia yang terus berganti sesuai dengan pergantian parlemen. Hal tersebut membuktikan besarnya pengaruh politik bagi pendidikan. Namun, baiknya sejauh apakah intervensi politik dalam pendidikan itu?

Memanglah benar adanya bahwa sebagai pemimpin arah bangsa, pemerintah hendaknya memiliki kerjernihan pandangan yang jauh ke depan untuk mewujudkan cita-cita negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memberikan kontribusi untuk kemanusiaan dan dunia. Namun, yang menjadi permasalahan dapatkah perpolitikan itu benar-benar menyokong cita-cita bangsa yang mulia? Sejarah membuktikan bahwa kerap kali terjadi khilaf dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Jauhnya hasil dari pengharapan ideal menjadi bukti bahwa pendidikan kita masih jauh dari cita-cita bangsa. Untuk itu, hendaknya janganlah sampai politik mengganggu jalannya pendidikan. Hendaknya ia menjadi kanal, menjadi lajur, menunjukkan arah untuk pendidikan yang murni berlandaskan pada kebenaran dan kebaikan. Dalam ilmu pengetahuan dan spiritual. Pendidikan haruslah berdiri sendiri untuk pendidikan. Tanpa ada campur tangan kepentingan orang atau golongan tertentu yang dapat menghambat dan mengungkung perkembangan serta menodai kemandirian pendidikan. 

Di sisi lain, bagaimanakah posisi pendidikan dalam politik? Apakah pendidikan tersebut berhak atau boleh berpolitik? 

Menurut hemat saya, pendidikan hendaknya harus melek dalam dunia politik. Pendidikan tak boleh netral dalam politik. Tidak, bukan berarti pendidikan berpihak pada suatu organisasi atau tokoh tertentu. Tetapi, pijakan pendidikan mestilah tegas dan jelas dalam dunia politik bahwa ia berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat bangsa. 

Jangan sampai ada kata-kata bahwa dunia pendidikan tak boleh berpolitik. Sebab dunia pendidikan dalah tempat yang paling tepat untuk mengenalkan politik pada penerus bangsa. Tidak dengan cara tunduk pada pemerintah tanpa syarat, tidak pula dengan cara apatis dan tak membicarakan realita politik Indonesia di ruang-ruang kelas. Dunia pendidikan tak boleh di kekang dengan kepentingan politik pihak tertentu. 

Namun, kenyataan yang terjadi, pada pemilu lalu, para PNS termasuk guru-guru dilarang untuk menyuarakan pendapatnya. Mereka diminta untuk tidak mengunggah atau membicarakan pandangan politiknya secara terbuka. Ide-ide pelarangan untuk kritik terhadap pemerintahan atau menghindari pembicaraan terkait realitas jalannya politik dalam negeri sendiri di ruang-ruang kelas dan di forum-forum diskusi akan mengekang kemandirian berpikir dan mencegat perkembangan mutu pendidikan. Sebab, sejatinya dengan mengakitkan teori di ruang kelas dan realita kehidupan akan menciptakan pendidikan yang selaras dan lebih bermakna. Memaparkan fakta-realita kepada siswa  akan melatih mereka untuk membandingkan idealnya nilai-nilai dan bagaimana penerapannya. Tentu saja,  di sinilah tempatnya pendidikan berpolitik. Ia harus berbicara mewakili kebenararan. 

Pendidikan harus bersuara tentang ideal-realita, baik-buruk,  dan salah-benar dalam memberikan hak rakyat untuk menjadi masyarakat yang bebas tanpa takut akan pembatasan dan pembungkaman dari pihak-pihak lain. Pendidikan berhak untuk berdikari di bawah naungan negara tanpa terikat dengan dunia politik yang akan mematikan dan melemahkan jati diri dan fungsinya sebagai salah satu pilar yang membangun kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Tentu saja itu semua harus diterapkan dengan adab serta tata cara yang terhormat lagi bermoral. 

Bukan melulu tunduk pada kekuasaan tanpa bernalar dan berpikir kritis, bukan melulu menentang tanpa alasan dan pertimbangan yang sesuai dengan nilai kebenaran dan kebaikan, tak pula apatis--tak peduli sama sekali. Pendidikan berpolitik, ia berpihak pada kebenaran, bertujuan untuk kebaikan serta kemajuan negarauntuk  menjadi bangsa yang cerdas, bermoral, dan bermartabat. 

Komentar

Postingan Populer